Perlu Langkah Antisipatif Sadarkan Pedagang Komoditas Kepiting

29-11-2018 / KOMISI IV
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin pelepasliaran kembali kepiting-kepiting hasil sitaan dari para pedagang di kawasan mangrove Kariangau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.Foto :Dep/rni

 

Perlu dilakukan langkah antisipatif guna memberikan kesadaran kepada pelaku pedagang yang menjual hasil komoditas sumber daya kepiting, agar mereka tidak memperjualbelikan komoditas kepiting yang belum mencapai ketentuan batas ukuran berat dan kriteria lainnya untuk bisa diperdagangkan. Regulasinya, ukuran berat minimum kepiting yang boleh diperdagangkan adalah yang telah mencapai berat 200 gram.

 

Demikian dikatakan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin pelepasliaran kembali kepiting-kepiting hasil sitaan dari para pedagang di kawasan mangrove Kariangau, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (28/11/2018).

 

“Kepiting yang boleh diperdagangkan itu paling tidak beratnya telah mencapai 200 gram. Jadi kepiting-kepiting yang masih kecil-kecil dan yang sedang bertelur ini harus dilepasliarkan kembali. Dan kepiting-kepiting yang dilepas ini diharapkan nantinya dapat tumbuh lebih besar dari ukuran sebelumnya,” ucap Agustina, usai kegiatan.

 

Legislator PDI Perjuangan itu juga memberikan apresiasi kepada pihak Balai Karantina Ikan, Pengendalian mutu dan Keamanan Hasil perikanan (BKIPM) Balikpapan yang telah berusaha secara maksimal untuk menyelamatkan komoditas sumber daya yang ada.

 

“Implementasi pengawasan yang dilakukan oleh pihak karantina Balikpapan sangat baik. Kinerja mereka luar biasa. Hal ini karena didorong oleh perasaan ingin menyelamatkan sumber daya yang ada,  supaya generasi mendatang juga dapat menikmati hasil dari sumber daya  tersebut,” ujarnya.

 

Dalam kunjungan ini, sambung Agustina, Komisi IV DPR RI berkesempatan meninjau fasilitas kantor BKIPM Balikpapan yang hampir rampung pembangunannya. “Kita juga melakukan pertemuan untuk mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan serta memberikan arahan kepada para stakeholder terkait,” imbuh Agustina.

 

Agustina mengatakan, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi alam yang sangat luar biasa terutama sektor perikanannya. "Potensi tersebut harus bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan, namun dengan tetap menjaga keberlanjutannya,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...